WNA Bangladesh Tertangkap Saat Membuat Paport Indonesia
Berita Terupdate ~ Bangladesh berinisial B dan MI tertangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Jawa Barat saat hendak membuat paspor Indonesia dengan dokumen palsu.
Penangkapan dua warga Bangladesh itu bermula dari kecurigaan petugas wawancara permohonan Paspor RI, yang menemukan kejanggalan terhadap dua pemohon Paspor RI mengaku sebagai Warga Negara Indonesia.
Saat proses pembuatan paspor, pelaku sudah membawa dokumen palsu berupa KTP, kartu keluarga dan lainnya yang menunjukan seolah-olah ia lahir sesuai domisilinya yakni di Bekasi.
Kepada petugas, MI juga mengatakan sempat lama tinggal di Bekasi sehingga sudah mahir berbahasa Indonesia. Sedang B baru tiga tahun menetap di Bekasi.
Hingga saat ini, petugas imigrasi masih menyelidiki motif kedua warga Bangladesh itu mengajukan paspor RI. Diduga, keduanya bermaksud membuat paspor RI untuk menghindari hukuman dari imigrasi Indonesia karena izin tinggal yang dimilikinya telah habis masa berlakunya.
Kedua warga Bangladesh tersebut hingga kini masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor untuk diproses lebih lanjut dan akan dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Sumber Liputan 6
Post a Comment