7 Kali Ganti Presiden, Hanya Jokowi Yang Mau Mengunjungi Pulau Rote
Berita Terkini ~ Jokowi mengunjungi Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur untuk melihat kondisi pulau paling selatan Indonesia itu, sekaligus membagikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.
Sebanyak 700 sertifikat diberikan dalam kesempatan tersebut untuk kemudian digenapi hingga mencapai 6.729 sertifikat sesegera mungkin.
Kunjungan Beliau ke Pulau Rote memberi arti tersendiri bagi warga di pulau terpencil tersebut. Jokowi merupakan Presiden Indonesia pertama yang mengunjungi Pulau Rote.
Sebelumnya, belum ada Kepala Negara yang menyambangi Pulau Rote meski sudah 72 tahun Indonesia merdeka dan tujuh kali berganti presiden.
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah sejak tahun lalu.
Jokowi mengatakan program ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa-sengketa yang terjadi di masyarakat akibat ketiadaan sertifikat hak atas tanah ini. Hal itu disampaikannya di halaman kantor Bupati Rote Ndao, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, NTT.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah. Karena dari 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat, baru 46 juta yang diberikan. Jadi masih 80 juta sertifikat yang belum bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Jokowi dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa (9/1/2018).
Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat yang merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Sertifikat tersebut menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum, dahulu penerbitan sertifikat hak atas tanah hanya dilakukan untuk 500 ribu sertifikat di seluruh Indonesia tiap tahunnya. Sekarang, ia menargetkan agar penerbitan tersebut dikebut hingga mencapai 9 juta tiap tahunnya.
Pada 2017, sebanyak 5 juta sertifikat ditargetkan untuk diberikan. "Kalau dulu satu tahun hanya 500 ribu se-Indonesia. Bayangkan, kalau kita ngurus sertifikat 80 juta berarti 160 tahun baru rampung. Lama sekali," ucapnya.
Setelah sertifikat itu diterima masyarakat, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat miliknya guna mendapatkan tambahan modal usaha.
Jokowi tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.
Sumber Okezone
Mau Dana Lebih Dengan Modal Kecil??
Coba Saja Klik Link Ini == https://goo.gl/X8UEkB Modalnya 20.000 Doang!!
Post a Comment