Obsesi Global TV Dapat Teguran Dari KPI Karena " Adegan Kiss Aming"
Portal Berita Terupdate - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran kepada program siaran infotainment Obsesi yang disiarkan Global TV.
Berdasarkan pengumuman melalui situs resmi KPI, Kpi.go.id, sanksi teguran atas siaran tertanggal 5 Juni 2016, pukul 12.00 WIB tersebut dijatuhkan karena pasangan pengantin baru, Aming dan Evelyn.
Bagaimana ceritanya?
"Menampilkan adegan ciuman bibir antara Aming dan istrinya. KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran," tulis KPI.
Baca Juga : Majalah Mandiri | Portal Berita Terkini , PREDIKSI
Post a Comment