KPK Menangkap Empat Orang Dugaan Suap Kasus Saipul Jamil
Berita Terupdate - Rabu 15 Juni 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari lokasi berbeda di kawasan Jakarta. Penangkapan ini terkait kasus pedangdut Saipul Jamil.
Kemudian, empat dari tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan seksual remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mereka adalah Rohadi yang menjabat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Bertha Natalia, dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul. Serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, awalnya pada pukul 10.40 WIB, Satgas KPK mengamankan Rohadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Diamankan setelah penyerahan uang. Dari tangan R diamankan uang Rp 250 juta dalam plastik berwarna merah," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis 16 Juni 2016.
Usai dari Sunter, Satgas KPK meluncur ke kawasan Tanjung Priok. Sekitar pukul 13.00 WIB, Satgas mengamankan Samsul. Penangkapan Samsul bermula dari keterangan Rohadi. Untuk Bertha dan Kasman, Tim Satgas KPK menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari.
"Keempatnya langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif," ucap Basaria.
Baca Juga : Majalah Mandiri | Portal Berita Terkini , PREDIKSI TOGEL , Berita Indonesia , Berita Terpercaya
Post a Comment