Please Enable Javascript to view our site content

Thank you

Barner Atas

Ayah Yang Tega Melakukan Perkosaan Terhadap Anak Gadisnya


Berita Terpercaya - Seorang warga Australia yang berulang kali memerkosa anak kandungnya, dijatuhi vonis 22,5 tahun penjara, di Perth, Australia.
Tak hanya memerkosa anak perempuan sejak umur 11 hingga 13 tahun, lelaki ini juga membiarkan orang lain melakukan hal serupa terhadap putrinya, dan dia menontonnya.
Pria itu sempat berujar bahwa, "adalah sebuah kepuasan sendiri menyaksikan hal itu berlangsung."
Sang ayah, yang namanya tak dipublikasikan , mengakui tindakan itu dilakukan sebanyak 61 kali dari  tahun 2013 hingga 2015.
Pengadilan di Distrik Australia Barat di Perth mengungkapkan, lelaki 42 tahun itu mengatur pemerkosaan terorganisasi dengan enam pria yang ditemuinya melalui medos.
Keenam orang tersebut diberi kesempatan untuk memerkosa anak gadisnya itu, sementara sang ayah menonton atau kadang ikut "melakukan".
Dalam suatu kesempatan, seorang pria dan sang ayah merekam perbuatan terlarang itu, terlihat gadis belia itu dibelenggu di tempat tidur dengan mengenakan kalung anjing. Di kalung itu tertulis kata "bitch".
Dalam adegan sekanjutnya terdengar gadis itu berusaha melawan dan menolak perbuatan itu. Dia pun berteriak-teriak "stop, please dad".
Kasus paedofil ini terbongkar ketika penyidik menangkap sejumlah orang berusia 35-47 tahun terkait kasus ini.
Setelah ditangkap, si ayah itu baru mengungkapkan penyesalannya.
"Saya sangat ingin untuk keluar dari kondisi itu, saya ingin menjadi baik. Memang itu menyenangkan saat berlangsung, tapi sekarang semuanya sudah terlampau melewati batas,".
Hakim yang menjatuhkan vonis itu, Philip Eaton mengatakan, tindak kekerasan seksual ini akan seterusnya membekas dan menjadi luka di kehidupan anak yang hidup terpisah dari ayah dan ibunya itu.

Baca Juga : Majalah Mandiri | Portal Berita Terkini , PREDIKSI 
TOGEL , Berita Indonesia , Berita Terpercaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.