31 Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Bogor
Berita Terpercaya - Petugas Imigrasi bekerja sama Polresta Bogor mengamankan 31 WNA asal RRC. Mereka diamankan di sebuah perumahan Villa Duta, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor.
Warga RRC terdiri dari 22 orang laki-laki dan 9 perempuan ini tidak memiliki surat yang resmi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti diantaranya 40bh telepon rumah, 60 buah ponsel telepon genggam, dan satu unit mobil Toyota Fortuner bernopol B 1290 BJN.
"Ada 31 warga Tiongkok yang diamankan. Mereka tidak bisa menunjukkan data resmi," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Kelas II Herman Lukman, Senin 20 Juni 2016 malam.
Ia menjelaskan, 31 warga Tiongkok yang ditangkap langsung diangkut ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan untuk mengetahui tujuan mereka ke Bogor.
"Belum tahu tujuannya apa. Kalau terbukti terlibat kasus pidana, nanti akan ditangani Bareskrim Mabes Polri karena menyangkut orang asing," ujar dia.
Herman menjelaskan, mereka masuk masuk Bogor secara berkelompok. Mereka datang dengan pesawat dari China langsung ke Indonesia, karena lewat jalur laut tidak memungkinkan mengingat ketatnya pemeriksaan yang dilakukan di setiap pelabuhan laut.
Selain didata, para WNA tersebut juga menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka terlibat jaringan narkoba atau tidak selama tinggal di Bogor.
Post a Comment